Senin, 06 Juli 2020

Pengaruh Pandemi Covid-19 Terhadap Industri


Menurut riset dari Moody’s industri yang paling terkena dampak dari covid-19 dibagi menjadi 3 bagian. Bagian pertama yang paling terkena dampak cukup tinggi yaitu industri seperti garment, otomotif, supplier otomotif, konsumer, pariwisata, maskapai penerbangan, hingga pengiriman.  

Pada bagian kedua yang terkena dampak secara moderat adalah industri minuman, kimia, manufaktur, media, logam dan tambang, minyak dan gas, properti, agrikultur hingga perusahaan teknologi hardware.  

Pada bagian ketiga yang terkena dampak agak minim adalah industri-industri seperti konstruksi, pertahanan, peralatan, transportasi, farmasi, pengemasan, ritel makanan hingga telekomunikasi.

Dampak Corona Terhadap Industri  
Industri adalah salah satu penyumbang terbesar dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia di tahun lalu. Kontribusi yang diberikan dari industri ini pada PDB 2019 tercatat 19,62%. Kontribusi tersebut jauh di atas Perdagangan, Pertanian, Konstruksi hingga Pertambangan. 
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, mengatakan bahwa 60 persen industri kecil, menengah dan besar sangat terpukul akibat dampak covid-19, namun 40 persen lainnya alami permintaan yang tinggi. 

Oleh karena itu, dirinya akan terus mendorong lebih agar kontribusi untuk manufaktur Produk Domestik Bruto (PDB) industri terhadap perekonomian semakin tinggi, pihaknya akan mengaitkan dengan industri-industri yang akan atau telah mengimplementasikan industri 4.0. 

Selain itu, menurut data yang dihimpun dari Badan Pusat Statistik (BPS) selama Februari 2020 nilai impor dari semua golongan barang turun dibanding Januari 2020. Mulai dari impor bahan konsumsi yang menurun 39,91%, lalu impor bahan baku/penolong turun 15,89% hingga barang modal turun 18,03%. Hal tersebut juga membuktikan bahwa penurunan impor bahan baku tersebut dalam negeri tengah lesu.  

Penurunan ini juga memang akan muncul dikarenakan memang adanya pembatasan terhadap segala bentuk aktivitas di luar rumah demi mencegah penyebaran covid-19 yang akhirnya berdampak pada aktivitas ekonomi serta membuat perputaran uang semakin melambat. Tetapi, pemerintah memberikan keyakinan bahwa walaupun virus ini merebak, segala bentuk kebutuhan harian seperti sembako tetap terjaga.




Sumber :
https://www.liputan6.com/bisnis/read/4233717/60-persen-industri-kena-dampak-virus-corona
https://www.akseleran.co.id/blog/dampak-corona/

Selasa, 30 Juni 2020

Sejarah Harley Davidson Di Indonesia

Pabrikan motor asal Milwaukee, Amerika Serikat ini merupakan salah satu pabrikan motor terbesar di dunia dan sudah sangat melegenda. Semua motor produk rakitan dari Harley-Davidson sudah menyebar ke seluruh dunia untuk berbagai macam keperluan. Harley-Davidson di Indonesia sendiri berawal dari kendaraan khusus militer. Namun kini Harley menjadi kendaraan yang bisa dimiliki oleh semua orang yang mampu secara ekonomi dan gaya hidup.  

Motor Harley-Davidson sendiri diperkirakan mulai masuk ke negara Indonesia pada tahun 1920, pada saat penjajahan kolonial Belanda. Pada saat itu, Harley-Davidson yang masuk ke Indonesia adalah jenis Harley-Davidson WLA Army. Harley-Davidson dibawa oleh orang Belanda dengan tujuan sebagai kendaraan operasional untuk di perkebunan. Yang boleh menunggangi motor tersebut tentunya bukan untuk kalangan pribumi, melainkan kepala kebun orang Belanda yang disebut “Ordeming”, yang kemudian disadur ke bahasa Jawa menjadi “Demang”.   

                  Kilas Balik Sejarah Harley-Davidson di Indonesia Sejak 1920 – Autos.id
                                       
Pada saat setelah Kemerdekaan Indonesia, motor Harley-Davidson digunakan sebagai kendaraan operasional oleh kalangan militer terutama dipakai untuk pejabat militer. Populasinya mulai meningkat pada tahun 1950-an. Pada tahun 1965, Harley-Davidson jenis WLA ini ditetapkan sebagai kendaraan operasional untuk POMAL, PATWAL dan PM.   

                 1941 Harley-Davidson WLA | T69 | Las Vegas Motorcycle 2018
                                                                    
Pada tahun-tahun tersebut, tidak diketahui apakah Harley-Davidson yang ada di Indonesia memiliki surat atau tidak, dan jika ada yang ingin memiliki harus beli dimana. Bahkan, jika ada motor Harley-Davidson lewat dijalanan, banyak petugas kepolisian yang sungkan untuk memberhentikan, karena takut yang mengendarai itu atasan mereka.  

Dengan mulai banyaknya populasi dan permintaan akan motor Harley-Davidson ini, pada bulan Juni 1997 Soetikno Soedarjo dan Bambang Pramono Sungkonp memprakarsai untuk membentuk PT Mabua Harley-Davidson yang berdiri sebagai importir resmi untuk Harley-Davidson Indonesia. Dengan adanya Mabua tersebut, pelan-pelan stigma bahwa Harley-Davidson hanya bisa dimiliki oleh kalangan militer mulai berubah. Selama orang yang ingin membeli mampu secara ekonomi dan gaya hidup dapat memiliki Harley-Davidson. Namun sayangnya Mabua Harley-Davidson kini sudah tutup dan digantikan oleh dealer-dealer Harley lainnys seperti Nusantara dan Anak Elang Harley Davidson.  

                    Kisah Soeharto dengan Harley Davidson Kesayangannya, Begini Cerita ...